NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Sebagai Kawasan Cagar Budaya, Pura Agung Besakih di Bali Ditata Ulang

Gambar: PUPR

Sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus destinasi wisata kelas dunia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah menata dengan seksama kawasan Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali.

Pura Agung Besakih yang terletak di kaki Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem adalah pura terbesar dan paling suci di Bali dan merupakan pusat pelayanan spiritual utama umat Hindu di Bali, bahkan di Indonesia untuk melakukan persembahyangan. Perpaduan lanskap dan arsitektur bangunan pura yang indah juga menjadikan Kawasan Pura Agung Besakih sebagai salah satu destinasi wisata kelas dunia.

Foto: PUPR

Boby Ali Azhari selaku Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR mengatakan penataan kawasan Pura Agung Besakih dimulai sejak bulan Agustus 2021 dan direncanakan berakhir pada Desember 2022. “Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp 378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 54,3%,” jelas Boby.

Penataan kawasan ini dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi dengan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2021-2022. Penataan dikerjakan di dua area, yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet, dan jalan akses. Sementara itu, penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet, dan area parkir. — Construction+ Online