NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Revitalisasi Tiga Proyek TPA Sampah di Jawa Timur Selesai, Gunakan Sistem Sanitary Landfill

Foto: PUPR

Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Provinsi Jawa Timur, yakni TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan Sekoto di Kabupaten Kediri telah rampung direvitalisasi. Pengembangan ketiga TPA Sampah ini memanfaatkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa penanganan masalah sampah di Provinsi Jawa Timur dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural, seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. “Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” ujar Menteri Basuki.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan sejak Juli 2018 dan telah selesai pada 2020. TPA ini memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari.

Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton/hari. Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton/hari. Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.

Foto: PUPR

Landfill merupakan lahan cekung seluas 5 ha beralaskan lapisan-lapisan kedap air dan memiliki umur layanan 5-7 tahun. Fungsinya untuk mencegah air sampah yang berasal dari guyuran hujan meresap ke dalam tanah. Air sampah atau air lindi akan dialirkan melalui pipa yang ditanam pada landfill menuju pengolahan khusus.

Selanjutnya air lindi dari landfill ditampung pada storage pond, lalu diolah pada kolam lindi secara berurutan. Setelah melewati rangkaian proses tersebut, air hasil olahan sudah sesuai dengan baku mutu sehingga lebih layak untuk dialirkan ke badan air penerima.

Selain TPA Supit Urang, TPA Sampah Jabon di Sidoarjo yang juga sudah selesai pada 2020 dengan memanfaatkan lahan seluas 18,8 ha untuk membangun pengolahan sampah sistem sanitary landfill. Sejak tahun 2018 TPA Jabon memulai pembangunan sanitary landfill seluas 5,89 ha dengan kapasitas 1.650.000 m3. TPA Jabon dibangun dengan program Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM) mampu menampung sampah rumah tangga warga Sidoarjo yang berjumlah sekitar 900.000 jiwa atau setara 450 ton/hari.

Terakhir, TPA Sampah Sekoto yang telah selesai pada 2021. Layanan TPA Sampah ini dimulai sejak 1985 meliputi 9 kecamatan di Kabupaten Kediri dengan sistem open dumping. TPA ini telah melebihi kapasitas, bahkan sampai menutupi ruas-ruas jalan operasional. Meliputi lahan seluas 4 ha, pembiayaan TPA Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2020/2021 sebesar Rp 31 miliar. — Construction+ Online