NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Rehabilitasi Bangunan Pascagempa di Sulawesi Barat Mulai Diserahterimakan

Foto: PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan rehabilitasi sejumlah gedung dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat di awal tahun 2021 ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa terdapat sejumlah langkah penanganan pascabencana di Sulawesi Barat.

Pertama, prioritas membuka akses konektivitas Majene dan Mamuju. Kedua, pembersihan puing. Ketiga untuk menjamin keamanan, semua bangunan akan diaudit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah dan perumahan yang masih berdiri.

“Tujuannya untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan, meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit,” ujar Menteri Basuki.

Terdapat 96 bangunan gedung yang terdiri 56 gedung pemerintahan, 29 bangunan fasilitas kesehatan, 2 gedung perguruan tinggi negeri, 2 bangunan fasilitas ibadah, 5 rumah susun/perumahan serta 2 instalasi air minum yang terimbas bencana alam dan perlu direhabilitasi.

Dari 96 bangunan tersebut, 82 bangunan sudah mulai ditangani dengan capaian progres fisik mencapai 34,15%. Rehabilitasi itu terdiri dari 46 bangunan yang mengalami proses perbaikan, 11 bangunan dalam proses pembongkaran, 25 bangunan telah selesai, serta 12 bangunan telah dilakukan serah terima.

Gedung Dinas Kominfo Sulbar yang mengalami kerusakan ringan merupakan salah satu bangunan yang telah dilakukan serah terima tersebut. Rehabilitasi gedung ini dilaksanakan selama 23 hari, mulai dari 18 Februari 2021 hingga 14 Maret 2021, dan sudah dilakukan serah terima pada 19 Maret 2021.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga merehabilitasi 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri yang rusak. Terdapat 1 sekolah negeri yang sudah masuk ke dalam program penanganan reguler Direktorat Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya TA 2021 ini.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan total kebutuhan anggaran Rp 856,8 miliar. Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran, yakni TA 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar.

Untuk mempermudah rehabilitasi, pelaksanaan di lapangan dibagi menjadi beberapa klaster penanganan. Kriterianya meliputi zonasi lokasi penanganan (kedekatan lokasi penanganan), kompleksitas penanganan, kemampuan dan kesiapan penyedia jasa, serta pengalaman pekerjaan sejenis. — Construction+ Online