NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Rampung Lebih Cepat, Rehabilitasi Benteng Pendem di Ngawi Siap Dibuka Desember 2022

Foto: PUPR

Konstruksi rehabilitasi bangunan pada Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch atau biasa disebut Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur tengah dalam proses penyelesaian. Rehabilitasi ini dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an tersebut, sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo saat dirinya mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019 silam. “Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga,” ujar Menteri Basuki.

Foto: PUPR

Foto: PUPR

Secara detail, pekerjaan revitalisasi kini sudah hampir 92% dengan seluruh pekerjaan pada bangunan utama yang sudah hampir selesai dan tinggal penyelesaian pekerjaan bangunan tambahan. “Sisa pekerjaan saat ini yakni pembangunan 5 toilet umum, jalur pedestrian sekitar kawasan yang bisa dimanfaatkan juga untuk joging, dan pekerjaan lanskap. Target tuntas 100% akhir Desember 2022, lebih cepat dari rencana kontrak selesai pada Januari 2023,” jelas M. Reva Sastrodiningrat selaku Kepala Balai Besar Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur.

Selain itu, Reva juga menyebutkan akan meningkatkan penghijauan di  kawasan Benteng Pendem dengan tetap berkoordinasi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim. Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said memastikan bahwa rehabilitasi yang dilakukan telah dilakukan sesuai aturan pemeliharaan cagar budaya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk pengaturan drainase yang secara teknis juga peninggalan Belanda.

Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 113,7 miliar digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng, serta penataan Kawasan Inti Benteng. — Construction+ Online