Pembangunan sarana dan prasarana kerohanian, Gedung Keuskupan Merauke di Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan telah selesai. Hal ini selaras dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin tentang penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pembangunan infrastruktur keagamaan.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan dengan dibangunnya gedung Keuskupan Merauke mental hidup bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral pun meningkat. Hal ini memberikan kontribusi positif untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia Maju.
Gedung Keuskupan Merauke terdiri dari 2 lantai dengan luas bangunan 1.946 m2 dan memiliki luas lahan 3.989,37 m2. Untuk lantai 1 seluas 998,5 m2 terdiri dari 18 ruangan, seperti lobby, ruang sekretariat, ruang staf, ruang vikjen, ruang panel, ruang rapat, ruang uskup, ruang ekonom, ruang kapel, toko rohani, perpustakaan, gudang ATK, kantin, janitor, toilet, dan ramp. Selanjutnya lantai 2 seluas 947,5 m2 terdiri dari 5 ruangan, yakni ruang tribunal, ruang komisi, gudang, ruang panel, dan ruang kepala puspaskup.
“Selama proses kontruksi, pembangunan gedung Keuskupan Merauke berjalan baik sesuai dengan 3 prinsip utama, yakni tepat mutu, tepat waktu, dan tepat kualitas. Diharapkan dengan terbangunnya gedung Keuskupan yang baru dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada umat,” ucap Corneles Sagrim, Kepala BPPW Papua. “Pembangunan gedung Keuskupan ini sudah dinantikan sejak lama oleh pihak sini untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pembangunan gedung Keuskupan Merauke berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dan telah selesai 100% pada akhir Desember 2022.
Pembangunan bersumber dari APBN Tahun 2022 senilai Rp 23,9 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan pendahuluan, struktur, arsitektur, power house, MEP (mechanical, electrical and plumbing), lanskap, dan kelengkapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). — Construction+ Online