NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Pemerintah Percepat Pembangunan PLBN Serasan untuk Perkuat Perbatasan Indonesia-Singapura

Foto: PUPR

Bagi pemerintah, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di seputar wilayah Indonesia diharapkan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan atau dikenal dengan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Pembangunan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan PLBN Terpadu Serasan yang berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Pengembangan PLBN tidak hanya menjadi kebanggan bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Konstruksi PLBN Terpadu Serasan mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 5 November 2020 dan ditargetkan selesai 27 Februari 2022. Saat ini progres pembangunan fisiknya mencapai 31,02%.

Untuk menunjang kualitas layanan PLBN, dibangun juga berbagai fasilitas pendukung, di antaranya gudang barang, gudang transit, mess, dan wisma pegawai. Selain itu, juga didirikan juga kantor administrasi, tower air, tempat cuci mobil, 4 rumah dinas, pos jaga, power house, tempat pengelolaan sampah, rumah pompa air, dan bangunan penunjang lainnya. Total nilai kontrak pembangunan PLBN Serasan sebesar Rp 133,1 miliar yang bersumber dari APBN tahun jamak 2020-2022 (MYC).

PLBN Terpadu Serasan merupakan pos lintas batas negara yang berada di laut sehingga aksesnya hanya dapat dicapai melalui jalur perairan laut. Dalam pelaksanaan perlu perhatian khusus, meski tetap memperhatikan regulasi bangunan gedung negara dan bangunan gedung hijau sehingga memudahkan dalam operasional dan pemeliharaannya.

Di masa depan, kawasan perbatasan PLBN Terpadu Serasan tidak hanya menjadi bangunan pos lintas batas saja, namun juga sebagai kantor syahbandar untuk mendukung pengawasan transportasi laut. PLBN Serasan berjarak sekitar 536,61 Km dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjung Pinang. — Construction+ Online