Pembukaan lajur Jalan Nasional Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Mamuju dengan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat sempat terputus akibat longsor. Pada Sabtu petang, 29 Oktober 2022, satu lajur sudah berhasil dibuka secara fungsional.
Longsor yang terjadi di sejumlah titik di jalur Trans Sulawesi akibat tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan itu sejak Kamis, 27 Oktober 2022. Longsoran batu, tanah, bahkan pohon tumbang terjadi pada ruas Bts. Kab. Mamuju – Tameroddo pada KM. 77+700, KM. 77+800, KM. 78+400, dan KM. 84+200. Keempat titik longsoran tersebut sudah berfungsi 2 arah Jalan (Penangan Darurat) pada pukul 17.08 WITA pada hari Kamis lalu. Namun pada Kamis, 27 Oktober 2022 pukul 19.00 WITA, terjadi lagi longsoran susulan luar biasa di KM. 84+500 (Sangiang) sepanjang sekitar 100 m karena tanah dan batuan yang mengandung air masih bergerak dari atas.

Foto: PUPR
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan penanganan pembukaan jalan pada ruas yang terkena imbas longsor tersebut dan sudah dibuka untuk satu lajur kendaraan. “Alhamdulillah, sudah fungsional 1 lajur hari ini, Sabtu, 29 Oktober 2022 pada 17.43 WITA. Karena longsoran cukup besar, pengerjaan pembersihan untuk pembukaan dua lajur akan dilakukan secara hati-hati sehingga membutuhkan waktu,” jelas Hedy Rahadian selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat Kementerian PUPR Sjofa Rosliansjah mengatakan, untuk penanganan darurat telah mengerahkan tujuh unit alat berat untuk membersihkan material akibat longsoran. “Selama pembersihan, lalu lintas diatur dengan skema buka-tutup berkoordinasi dengan kepolisian, serta dilengkapi dengan rambu pengamanan. Pengguna jalan diharapkan berhati-hati, lalu lintas akan ditutup saat hujan untuk mengurangi resiko kecelakaan tertimbun longsoran,” tambah Sjofa.
Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh BPJN Sulbar meliputi pemetaan topografi dengan potongan memanjang dan melintang pada lokasi longsoran, melakukan penyelidikan tanah (geologi) secara menyeluruh pada lokasi longsoran, melakukan pengujian dan analisis laboratorium tanah, dan kemudian menentukan penanganan yang akan dilakukan pada lokasi. — Construction+ Online