NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

MRT Tingkatkan Harga Properti Hingga 30 Persen

Foto: Akhmad Dody Firmansyah / Shutterstock

Kehadiran Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah menyebabkan peningkatan harga sebesar 30% pada properti komersial dalam catchment area (area jangkauan) transportasi publik tersebut. Setidaknya hal itu terangkum dalam data Studi Asian Development Bank (ADB) tahun 2019 yang dipaparkan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar. Studi ADB tersebut dilakukan pada 3 kota di Asia Tenggara, yakni Jakarta (Indonesia), Bangkok (Thailand), dan Manila (Filipina).

Sementara itu, harga properti residensial juga mengalami kenaikan sebesar 5% setelah MRT beroperasi. Area jangkauan properti ini berjarak sekitar 700 hingga 800 meter dari titik stasiun MRT.

Uniknya, harga properti komersial di luar catchment area MRT mengalami penurunan sebesar 15% dari eksisting dan untuk residensial turun 8%. Fakta ini menunjukkan bahwa nilai properti dan lahan yang dilalui oleh MRT Jakarta mengalami peningkatan secara signifikan, baik untuk kebutuhan komersial maupun residensial.

Hal ini memberikan keyakinan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengembangkan konsep Transit Oriented Development (TOD) sebagai bagian dari pemanfaatan lahan di sekitar stasiun. TOD merupakan kawasan kota yang didesain untuk mengintegrasikan transportasi publik dengan kegiatan masyarakat, bangunan, dan ruang publik. TOD bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang membuat polusi berkurang karena masyarakat akan beralih untuk menggunakan transportasi publik.

TOD juga bermanfaat untuk meningkatkan akses tempat bekerja sebagai bagian dari pembangunan di kawasan-kawasan stasiun MRT. Selain itu, TOD membuat aktivitas tanpa kendaraan bermotor lebih besar dan mudah dijangkau dengan hanya berjalan kaki menuju stasiun. Konsep ini dapat mengembangkan iklim bisnis transportasi publik, meningkatnya nilai dari properti, serta banyak kebutuhan mobilitas lainnya.  – Construction+ Online