COMMENTARY

Menjawab Tantangan Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol

Seperti kita ketahui bahwa di Indonesia pembangunan jalan tol merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Tahapan proses pembangunannya dimulai dari Studi Pendahuluan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan gambaran apakah suatu infrastruktur diperlukan kemudian dilanjutkan dengan Pra Studi Kelayakan dan Studi Kelayakan untuk menilai tingkat kelayakan dan sistem KPBU yang akan diterapkan. Proses penentuan Badan Usaha pemegang konsesi dilakukan melalui tahapan Lelang Pengusahaan oleh PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama), dalam hal ini menjadi ranah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Tahapan berikutnya adalah kegiatan Perencanaan dan Pelaksanaan pembangunan jalan tol oleh Badan Usaha. Pada setiap tahapan tersebut terdapat unsur di mana civil engineering terlibat di dalamnya.

PERAN CIVIL ENGINEER
Pada tahap awal perencanaan yang menjadi Team Leader adalah seorang Civil Engineer. Tugas team leader adalah melakukan pengumpulan data yang melibatkan tenaga ahli jalan raya, ahli struktur, ahli drainase atau hidrologi, ahli geoteknik, ahli geologi, ahli geodesi, dan ahli transportasi yang bersama-sama melakukan survei pada bidangnya masing-masing. Sebagai contoh: ahli geodesi melakukan survei atau pemetaan topografi, ahli geoteknik melakukan penyelidikan tanah (soil investigation), ahli transportasi melakukan survei jaringan jalan dan pencacahan lalu lintas, dan lain-lain. Selanjutnya tim melakukan kegiatan Tahap Analisa dan Perencanaan Teknis dalam pekerjaan Detailed Engineering Design (DED). Team Leader bersama para tenaga ahli tersebut akan melakukan kajian dan perencanaan teknis berdasarkan kriteria desain sesuai peraturan.

Jalan tol luar dan dalam kota di Indonesia melibatkan banyak ahli, tidak hanya civil engineer

KOLABORASI ANTARLINI
Pada tahap perencanaan dan tahap konstruksi melibatkan banyak sekali Civil Engineer. Baik pada Badan Usaha sebagai Pemimpin Proyek, pihak Perencana sebagai Team Leader, ahli jalan raya, ahli jembatan, ahli pondasi, ahli geoteknik, ahli drainase atau hidrologi, pihak pelaksana atau kontraktor, dan pihak Pengawas Konstruksi sebagai Konsultan Pengawas hingga sebagai konsultan Pengawas Mutu Independen (PMI).

Pada tahap proses pembangunan jalan tol, civil engineer, baik ahli jalan raya, ahli jembatan, ahli pondasi, ahli geoteknik, ahli drainase, dan ahli transportasi tidak bekerja sendiri. Sejak tahap awal mereka melakukan kajian analisa perencanaan teknik. Para civil engineer tersebut membutuhkan bantuan dan kerja sama dari tenaga ahli lain, seperti ahli geodesi, ahli geologi, ahli lingkungan, ahli mekanikal, ahli elektrikal, arsitek dan lanskap.

Seperti kita ketahui bahwa perencanaan pembangunan di Indonesia sangat menekankan unsur keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, banyak pihak turut membantu pembangunan proyek jalan tol tersebut.


IR. IRZA RATNASARI
VICE DIRECTOR HEAD OF TOLL ROAD DIVISION PT PERENTJANA DJAJA

Telah 30 tahun berkiprah di dunia konstruksi, terutama perencanaan pengembangan jalan dan pembangunan jalan tol di Indonesia, Irza tergabung dalam Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan Ikatan Surveyor Indonesia (ISI). Lahir di Bandung dan mengenyam pendidikan dari Institut

Teknologi Bandung, ia memulai proyek jalan tol pertamanya tahun 1992 saat terlibat pada pengerjaan proyek Jalan Tol Jakarta – Serpong sepanjang 13,5 km.

Irza juga berpengalaman dalam menangani feasibility study, basic design, hingga terlibat pada kegiatan Detailed Engineering Design berbagai proyek jalan tol, seperti Jalan Tol Kanci – Batang sepanjang 135 km, Jalan Tol Palimanan – Kanci, Jalan Tol Palembang – Betung, Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, Jalan Tol Palembang – Indralaya, Jalan Tol Serpong – Balaraja, Jalan Tol Batang – Semarang, 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI, Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap, Jalan Tol Layang Cikunir – Tomang – Karawaci, Jalan Tol Samarinda – Bontang, , Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogo, dan masih banyak lainnya. Hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai salah satu Direktur PT Perentjana Djaja.



To read the complete article, register your details above
to be notified once the revamped Construction Plus App is ready!


PERAN KONSULTAN PERENCANA DAN PROSES SURVEI PADA PEMBANGUNAN JALAN TOL

Proses pertama penunjukkan Konsultan Perencana untuk melakukan survei lahan pada proyek infrastruktur jalan tol pemerintah dilakukan melalui tahap lelang yang merupakan undangan dari pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Undangan tersebut juga dapat berasal dari Kementerian PUPR. Namun pada umumnya, undangan lelang tersebut datang dari BUJT ke pihak konsultan perencana.

LELANG HINGGA PELAKSANAAN SURVEI
Pada saat mengikuti lelang ini, Konsultan Perencana harus memberikan dokumen kepada BUJT yang berisikan pengalaman melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol yang pernah ditangani. Setelah ada pemenang lelang, maka proses desain yang dilakukan oleh Konsultan Perencana dapat segera dimulai.

Proses survei jalan tol melibatkan banyak pihak, tentunya atas pendampingan BUJT

Setelah menjadi pemenang lelang, konsultan perencana kemudian melakukan persiapan penyempurnaan trase jalan untuk menentukan titik yang akan disurvei. Trase jalan adalah garis tengah sumbu jalan yang merupakan garis lurus saling terhubung dengan Peta Topografi, serta merupakan acuan dalam menetapkan tinggi muka tanah dasar.

Komunikasi yang minim menjadi salah satu tantangan saat melakukan survei di tempat terpencil

Trase tersebut diperoleh dari hasil kajian Feasibility Study (FS), yaitu kegiatan menganalisa, mengkaji, dan meneliti berbagai aspek tertentu suatu proyek yang akan dilaksanakan sehingga mendapatkan gambaran layak (feasible-go) atau tidak layak (no feasible-go) bila dilihat dari sudut keuntungan finansial dan sosial. Hasil kajian dari FS tersebut diskusikan secara internal sebelum dilakukan pengajuan ke BUJT untuk diberi izin melakukan survei, yang dalam prosesnya selalu didampingi oleh pihak BUJT.


AGUNG WIHARTANTO, ST
Kepala Divisi Infrastruktur PT Yodya Karya (Persero)

Lahir di Ujung Pandang (Makassar), Sulawesi Selatan, Agung menamatkan pendidikan di jurusan Teknik Sipil dari Universitas Hasanuddin pada tahun 2000. Setelah lulus, ia langsung memulai karier di PT Yodya Karya (Persero) pada tahun yang sama.

Pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Gorontalo PT Yodya Karya (Persero) dan Kepala Wilayah II Makassar di perusahaan yang sama, terhitung semenjak tahun 2020 hingga kini ia dipercaya sebagai Kepala Divisi Infrasturktur PT Yodya Karya (Persero).

Beberapa proyek jalan tol yang ditangani di bawah kepemimpinannya, antara lain: pengawasan Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Dumai Seksi 4, pengawasan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Phase 3, perencanaan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Seksi 3-6, perencanaan Jalan Tol Indrapura – Kisaran, perencanaan Jalan Tol Jambi – Rengat Seksi 4, design and build Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat Seksi 4, dan perencanaan Jalan Tol Solo – Jogja Seksi 1.2.



To read the complete article, register your details above
to be notified once the revamped Construction Plus App is ready!