Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai bagian dari dukungan penataan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat telah diselesaikan. Rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro, serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga kelak akan meningkatkan perekonomian di kawasan Puncak pasca pandemi COVID-19.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun Rest Area Gunung Mas Puncak sejak September 2020. Proyek ini dirampungkan pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 52,9 miliar, melibatkan PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Foto: PUPR
Fasilitas utama dari rest area seluas 7 hektar ini meliputi 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2. Di samping itu, disiapkan juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.
Nantinya, rest area tersebut siap ditempati oleh 516 PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya. Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi. — Construction+ Online