NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Konstruksi Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Siklon Tropis Seroja di NTT Capai 39,65%

Foto: PUPR

Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) berupa rumah khusus (rusus) di Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan rusus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memulihkan kerusakan pascabencana banjir dan longsor akibat badai siklon tropis Seroja yang terjadi di sejumlah wilayah di NTT.

“Sesuai instruksi Presiden, saat ini tengah dilakukan pembangunan huntap di Kabupaten Lembata sebanyak 700 unit dan di Kabupaten Flores Timur sebanyak 300 unit,” jelas Widiarto selaku Kepala Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana NTT dan NTB. Kementerian PUPR akan terus berupaya untuk menyelesaikan pembangunan huntap ini agar masyarakat bisa segera menikmatinya.

Sebanyak 700 unit rusus dibangun di 3 lokasi di Kabupaten Lembata, yaitu Waesesa (173 unit, progres 77,14%), Tanah Merah (294 unit, progres 38,80%), dan Podu (233 unit, progres 8,9%). Pembangunan rusus sebanyak 300 unit di Kabupaten Flores Timur juga dilakukan di 3 lokasi, yaitu Oyangbarang (50 unit, progres 84,9%), Saosina (195 unit, progres 20,61%), dan Nelelamadike (55 unit, progres 7,6%).

Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT Virama Karya sebagai manajemen konsultan. Pekerjaan konstruksi telah dilakukan sejak April 2021 dan direncanakan selesai pada November 2021 mendatang. Sampai saat ini, progres fisik konstruksi secara keseluruhan telah mencapai 39,65%.

Foto: PUPR

Pembangunan rusus dilakukan dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) Type 36, yaitu teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan panel beton bertulang pada struktur utamanya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan.

Lingkup pekerjaan mencakup 3 bagian, yaitu struktur (pondasi, kolom balok, rangka atap), arsitektur (lantai, dinding, pintu, jendela, penutup atap, plafon, toilet, dapur, aksesoris), serta MEP dan utilitas (utilitas, kelistrikan, pemipaan air), dan dilengkapi dengan sarana prasarana dasar (jalan lingkungan, drainase dan air bersih). – Construction+ Online