NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Sepanjang 131 Kilometer Diresmikan Presiden

Foto: Kementerian PUPR

Pengoperasian ruas Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) sepanjang 131 kilometer diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor pada hari Jumat, 25 September 2020. Peresmian langsung juga dilakukan di Gerbang Tol Dumai, Bagan Besar, Bukit Kapur, Dumai yang dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Gubernur Riau Syamsuar, dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Presiden Jokowi bersyukur karena dengan diresmikannya Tol Permai ini artinya pengoperasian dan pemanfaatannya sudah dapat langsung dinikmati, baik untuk warga Riau maupun masyarakat yang melintasi Pulau Sumatera. Jalan tol ini adalah bagian dari Tol Trans-Sumatera sepanjang 2.987 km yang membentang dari provinsi Lampung hingga Aceh sebagai koridor utama. “Ruas tol ini akan meningkatkan konektivitas antara kota atau kawasan di provinsi Riau dengan kota Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju,” ujar Presiden.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam laporannya bahwa jalan Tol Permai memiliki 5 buah terowongan perlintasan satwa untuk pergerakan gajah dan beruang yang ada di habitatnya, terutama pada Seksi 4 ruas Kandis Utara – Duri Selatan. “Kami yakin keberadaan jalan Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Sumatera nantinya akan sangat membantu distribusi logistik di kawasan ini,” tambahnya.

Foto: Kementerian PUPR

Jalan Tol Pekanbaru – Dumai terdiri dari 6 seksi, yaitu Seksi 1 ruas Pekanbaru – Minas (10 km); Seksi 2 ruas Minas – Kandis Selatan (24 km); Seksi 3 ruas Kandis Selatan – Kandis Utara (17 km); Seksi 4 Kandis Utara – Duri Selatan (26 km); Seksi 5 Duri Selatan – Duri Utara (29 km); serta Seksi 6 Duri Utara – Dumai (25 km). Sementara itu, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai ini juga memiliki 6 buah Simpang Susun atau junction, yaitu Minas, Kandis Selatan, Kandis Utara, Duri Selatan, Duri, dan Duri Utara.

Jalan Tol Permai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 tahun 9 bulan dengan nilai investasi sebesar Rp 16,21 Triliun dan memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik dan terdapat 10 Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area yang terbagi menjadi 6 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B dengan masa konsesi Jalan Tol selama 40 tahun sejak SPMK. Jalan tol ini memiliki jumlah lajur 2×2 Tahap Awal dan 2×3 Tahap Akhir. Dengan lebar lajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur. – Construction+ Online