NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Inilah Tiga Fokus PUPR untuk Tingkatkan Kualitas Jasa Konstruksi

Foto: PUPR

Sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor utama yang diharapkan dapat menjadi pengungkit pemulihan ekonomi nasional, kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terhambat di tengah pandemi COVID-19. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang unggul, andal, dan terampil.

Pembangunan SDM merupakan salah satu pilar Visi Indonesia 2045 dan juga agenda Presiden Joko Widodo bersama Wapres Maruf Amin 5 tahun ke depan. ”Terkait hal tersebut, kami menyoroti tiga hal terpenting. Pertama, pemenuhan sumber daya manusia konstruksi, baik secara kuantitas dan kualitas. Kedua, pengembangan industri konstruksi yang berbasis SDM spesialis dan teknologi konstruksi. Ketiga, penguatan kelembagaan, melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada webinar “Roadmap Jasa Konstruksi 2045 dan Kualitas SDM Jasa Konstruksi” yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin, 15 Maret 2021.

Dari sisi kuantitas SDM, terdapat gap untuk mendukung pembangunan infrastruktur PUPR sebesar lebih dari 700.000 orang. Ini belum termasuk kebutuhan SDM untuk pembangunan infrastruktur di daerah, swasta, dan sektor lainnya. Sementara secara kualitas, komposisi SDM konstruksi masih belum ideal, di mana 72% tenaga kerja konstruksi adalah lulusan SMA ke bawah. Di samping itu, baru 10% dari total 8 juta orang tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.

Foto: PUPR

Kemenetrian PUPR melakukan beberapa upaya untuk mendekatkan gap tersebut, salah satunya adalah bekerja sama dengan perguruan tinggi. “Kami membuat politeknik PU untuk mencetak lulusan D3 guna mengisi middle-level management. Kemudian kami juga menyelenggarakan program Magister Super Spesialis,” tambah Menteri basuki.

Selain itu, kolaborasi dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) nasional maupun asing dengan memanfaatkan berbagai proyek infrastruktur yang menggunakan teknologi terkini sebagai training ground bagi SDM konstruksi nasional. Ketiga adalah percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dengan memperluas, mempercepat, dan memodernisasi layanan sertifikasi.

Dalam rangka mengembangkan industri konstruksi yang berbasis spesialisasi SDM dan teknologi konstruksi, maka terdapat beberapa hal juga yang perlu dilakukan, antara lain: dengan menambah varian jabatan kerja sesuai dengan kebutuhan proyek-proyek infrasruktur skala besar dan berteknologi tinggi; melakukan penyesuaian Standar Kompetensi Nasional (SKKNI) dengan bertambahnya varian jabatan kerja tersebut; dan mengadopsi teknologi terkini pada proyek-proyek nasional, termasuk mendorong capaian Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) pada material dan peralatan konstruksi.

Dari sisi penguatan kelembagaan, lahirnya LPJK diharapkan dapat memperkuat industri jasa konstruksi melalui akreditasi asosiasi profesi dan registrasi tenaga kerja konstruksi nasional.  Pemerintah berharap lahirnya asosiasi profesi yang benar-benar mampu mewadahi pengembangan SDM konstruksi spesialis tersebut. – Construction+ Online