NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Dinilai Prospektif, Urban Jakarta Propertindo Incar Antasari 45

Proyek apartemen Antasari 45 yang dikembangkan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS) rencananya akan diakuisisi oleh PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (UJP). UJP masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan proses perdamaian antara PDS dan konsumen. Presiden Direktur Urban Jakarta Propertindo Bambang Sumargono sendiri mengatakan bahwa jika jadi diakusisi potensi revenue yang akan diraup Perseroan sekitar Rp 2,5 triliun. Hal ini mempertimbangkan harga jual per meter persegi yang akan berada di angka Rp 40 juta ke atas.

Seperti sudah diketahui sebelumnya, PDS digugat pailit oleh Eko Aji Saputra melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tanggal 9 Juni 2020 dengan nomor gugatan 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan pailit tersebut memicu keresahan di kalangan konsumen yang berujung pada pelaporan kepada kepolisian pada tanggal 21 Oktober 2020. PDS dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelepaan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bambang mengungkapkan bahwa motivasi perusahaan untuk mengakuisisi Antasari 45 lebih kepada lokasi proyek yang dinilainya bagus dan prospektif. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pembeli yang cukup banyak.

Selain mengakuisisi Antasari 45, UJP juga berencana melansir dua proyek lainnya tahun 2021 mendatang, di mana salah satunya adalah Urban Suites yang siap diluncurkan pada Kuartal I tahun 2021. Urban Suites berisi tiga menara apartemen, satu hotel bintang empat, dan pusat perbelanjaan berkonsep lifestyle. Selain itu, satu lagi proyek yang siap diluncurkan tahun depan adalah kategori mixed-use yang terletak di kawasan banjir kanal timur (BKT) Jakarta Timur. – Construction+ Online