NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Antisipasi Sektor Properti Terhadap Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia

Hari Kamis ini, tepatnya tanggal 15 November 2018, pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo sebesar 25 basis poin menjadi 6%. Kenaikan ini merupakan yang keenam kalinya sepanjang tahun 2018.

Banyak pihak mengkuatirkan dampak dari kenaikan suku bunga tersebut, terutama mereka yang bergerak di sektor riil, seperti properti. Salah satu kekuatiran tersebut diungkapkan oleh Real Estate Indonesia (REI). Melalui Sekretaris Jenderal-nya, Totok Lusidanini, DPP REI mengungkapkan bahwa sektor properti sejauh ini memang belum terpengaruh, namun pihaknya akan berupaya mengantisipasi kenaikan suku bunga yang ditetapkan oleh BI. “Sejauh ini belum berpengaruh, karena bank cukup membantu kami dalam NPL (non-performing loan) mereka,” ujar Totok.

Kenaikan tersebut merupakan mengantisipasi ketidakpastian global imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Walau belum berdampak, ia meminta agar pemerintah tidak terus-menerus menaikkan suku bunga, karena jika terus terjadi maka cepat atau lambat pertumbuhan sektor properti akan terpengaruh. — Construction+ Online