NEWS & EVENTS ONLINE EXCLUSIVE

Akhir Januari 2023, Hunian Pekerja Konstruksi IKN di Penajam Paser Utara Akan Rampung

Foto: PUPR

Konstruksi pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tengah masuk dalam proses penyelesaian. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (rusun) senilai Rp 567,008 miliar tersebut ditargetkan selesai awal tahun 2023 mendatang sehingga mampu mendukung proses pembangunan di IKN.

Menurut Iwan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Konstruksi dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT Wijaya Karya Gedung – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.

Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST). “Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction; kedua adalah social yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN; serta ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan, yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif.

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia. “Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi,” tutup Iwan. — Construction+ Online